Undang-Undang Dasar 1945 adalah landasan hukum tertinggi di Indonesia yang memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial sangatlah besar, karena konstitusi tersebut memberikan dasar yang kuat untuk menjaga hak-hak sosial dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Salah satu manfaat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial adalah melalui pembentukan negara yang berlandaskan pada Pancasila. Seperti yang disampaikan oleh Bung Karno, “Pancasila adalah dasar negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, negara dapat menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 juga menyediakan landasan hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, “Undang-Undang Dasar 1945 memberikan mandat kepada negara untuk melindungi hak-hak sosial rakyat, seperti hak atas pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.”
Manfaat Undang-Undang Dasar 1945 dalam mewujudkan keadilan sosial juga tercermin dalam upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan mengacu pada pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil dan miskin. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, “Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan negara untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Melalui landasan hukum yang kuat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, negara dapat menjaga hak-hak sosial rakyat dan memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara. Sebagai rakyat, kita juga memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam menjaga dan mengawal implementasi Undang-Undang Dasar 1945 agar keadilan sosial dapat terwujud dengan baik di negeri ini.