Undang-Undang merupakan landasan utama bagi terciptanya pembangunan nasional yang berkelanjutan. Membedah peran Undang-Undang dalam pembangunan nasional sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Undang-Undang memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan nasional. Beliau mengatakan bahwa “Undang-Undang adalah instrumen yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pembangunan. Tanpa adanya Undang-Undang yang jelas, pembangunan nasional tidak akan dapat berjalan dengan baik.”
Pada dasarnya, Undang-Undang memiliki fungsi sebagai instrumen untuk mengatur hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, mengatakan bahwa “Pentingnya Undang-Undang dalam pembangunan nasional adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas serta keadilan dalam masyarakat.”
Selain itu, Undang-Undang juga berperan sebagai alat untuk melindungi hak-hak masyarakat dan mengatur pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, Dr. Teten Masduki, seorang aktivis lingkungan hidup, menekankan bahwa “Undang-Undang harus mampu melindungi lingkungan hidup dan mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan demi keberlangsungan pembangunan nasional.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Membedah peran Undang-Undang dalam pembangunan nasional adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Undang-Undang harus menjadi payung hukum yang kuat dalam menciptakan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.