Mengapa kita harus patuh pada undang-undang? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benak kita ketika ada aturan yang dirasa kurang penting atau bahkan mengganggu. Namun, patuh pada undang-undang adalah hal yang sangat penting untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, patuh pada undang-undang merupakan kewajiban setiap warga negara. Dalam sebuah wawancara, beliau mengatakan bahwa undang-undang adalah landasan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Dengan patuh pada undang-undang, kita dapat mencegah terjadinya konflik dan kekacauan.
Selain itu, patuh pada undang-undang juga merupakan bentuk penghargaan terhadap negara dan institusi hukum. Hal ini ditegaskan oleh mantan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang pernah menyatakan bahwa “patuh pada undang-undang adalah tanda kecintaan kita pada negara dan bangsa.”
Tidak hanya itu, patuh pada undang-undang juga dapat memberikan perlindungan bagi diri sendiri. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, kita dapat terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Namun, terkadang masih banyak orang yang enggan untuk patuh pada undang-undang. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya pemahaman tentang aturan yang berlaku atau ketidakadilan dalam penerapan hukum.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman tentang pentingnya patuh pada undang-undang. Seperti yang dikatakan oleh Mahatma Gandhi, “Ketika hukum tidak dihormati, tidak akan ada keadilan.” Jadi, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi warga negara yang patuh pada undang-undang, demi terciptanya masyarakat yang lebih baik dan beradab.