Undang-Undang Dasar 1945 merupakan landasan hukum tertinggi di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara. Sebagai konstitusi negara, Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan prinsip-prinsip dasar negara, kedaulatan rakyat, serta pembagian kekuasaan antara lembaga negara.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Undang-Undang Dasar 1945 adalah “buku konstitusi yang perlu dibaca oleh setiap warga negara Indonesia.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam konteks ini, peran strategis Undang-Undang Dasar 1945 sangatlah vital dalam mengatur hubungan antara negara dan rakyat serta menjaga keseimbangan kekuasaan di dalam negara.
Dalam menjalankan peran strategisnya, Undang-Undang Dasar 1945 memiliki beberapa pasal yang secara eksplisit menegaskan kedaulatan negara. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berbentuk republik.” Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan kedaulatan negara Indonesia sebagai negara kepulauan.
Selain itu, pasal-pasal lain dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga mengatur hubungan antara negara dan rakyat serta antara lembaga negara. Pasal 2 Undang-Undang Dasar 1945 misalnya, menegaskan bahwa “kedaulatan adalah milik rakyat dan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” Hal ini menunjukkan bahwa rakyat memiliki peran sentral dalam menjaga kedaulatan negara.
Dalam konteks globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang, peran strategis Undang-Undang Dasar 1945 dalam mempertahankan kedaulatan negara semakin relevan. Sebagai landasan hukum tertinggi, Undang-Undang Dasar 1945 menjadi payung yang melindungi kedaulatan negara dari berbagai ancaman dan tantangan.
Dengan demikian, sangatlah penting bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memahami dan menghormati Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo, “Undang-Undang Dasar 1945 adalah panduan utama dalam menjaga kedaulatan negara dan mengarahkan pembangunan bangsa.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 memiliki peran strategis yang sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan negara. Melalui prinsip-prinsip dasar negara dan pembagian kekuasaan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, kedaulatan negara Indonesia dapat terjaga dengan baik. Oleh karena itu, mari kita semua bersama-sama menjaga dan menghormati Undang-Undang Dasar 1945 demi keutuhan dan keberlangsungan negara Kesatuan Republik Indonesia.