Peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Keadilan


Peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Keadilan

Undang-undang merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam sebuah negara. Peran undang-undang dalam mewujudkan keadilan tidak bisa dipandang sebelah mata. Undang-undang menjadi payung bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan yang layak.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia, “Undang-undang merupakan instrumen yang sangat vital dalam menegakkan keadilan di masyarakat. Tanpa adanya undang-undang yang jelas dan berlaku bagi semua, sulit bagi negara untuk menciptakan keadilan yang merata.”

Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi dasar hukum tertinggi yang mengatur segala aspek kehidupan masyarakat. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Undang-Undang dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dengan adanya undang-undang yang berlaku, setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum.

Namun demikian, peran Undang-Undang dalam mewujudkan keadilan juga harus diimbangi dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Menurut Yusril Ihza Mahendra, seorang ahli hukum dan politikus Indonesia, “Undang-undang hanya akan efektif dalam menciptakan keadilan apabila penegakan hukum dilakukan dengan jujur dan tanpa tebang pilih.”

Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum dan lembaga peradilan untuk menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Hanya dengan demikian, keadilan yang diinginkan oleh seluruh masyarakat dapat terwujud.

Dalam konteks global, peran Undang-Undang dalam mewujudkan keadilan juga menjadi perhatian serius. Pada tahun 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang salah satunya adalah menciptakan keadilan bagi semua.

Dalam hal ini, Sekjen PBB saat itu, Ban Ki-moon, menyatakan bahwa “Undang-undang adalah instrumen utama dalam mencapai keadilan bagi semua. Negara-negara di seluruh dunia harus memastikan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum yang adil dan melindungi hak-hak semua individu tanpa diskriminasi.”

Dari berbagai pernyataan dan pandangan tersebut, jelaslah bahwa peran Undang-Undang dalam mewujudkan keadilan sangatlah penting. Undang-undang menjadi pondasi yang kokoh dalam menjaga kedamaian dan keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara harus patuh terhadap Undang-Undang yang berlaku demi terciptanya keadilan yang sejati bagi semua.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa