Undang-Undang, sebagai peraturan tertulis yang mengatur tata tertib dan kehidupan masyarakat, memiliki manfaat yang besar bagi kesejahteraan manusia. Manfaat Undang-Undang bagi kesejahteraan manusia tidak bisa dipandang sebelah mata, karena Undang-Undang merupakan landasan hukum yang menjadi pedoman bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara Indonesia, Undang-Undang memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin kesejahteraan manusia. Beliau menyatakan bahwa “Undang-Undang merupakan instrumen yang mengatur hak dan kewajiban setiap individu dalam masyarakat. Dengan adanya Undang-Undang yang jelas dan berlaku untuk semua, maka kesejahteraan manusia dapat terjamin.”
Salah satu manfaat Undang-Undang bagi kesejahteraan manusia adalah melindungi hak-hak individu. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, kebebasan, dan perlindungan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang hadir untuk melindungi dan memastikan bahwa hak-hak dasar setiap manusia terlindungi dengan baik.
Selain itu, Undang-Undang juga berperan dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemerataan pembangunan dan pemerataan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang tidak hanya berfokus pada perlindungan hak individu, tetapi juga mencakup aspek keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya Undang-Undang yang kuat dan berlaku untuk semua, kesejahteraan manusia dapat terjamin. Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia ke-6, bahwa “Undang-Undang adalah pondasi utama bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.” Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan patuh terhadap Undang-Undang, agar kesejahteraan manusia dapat tercapai dengan baik.