Undang-undang adalah landasan utama bagi peradilan dan keadilan. Mengapa hal ini begitu penting? Karena undang-undang adalah aturan yang mengatur tata tertib dan keadilan dalam suatu masyarakat. Tanpa undang-undang, tidak akan ada kepastian hukum dan keadilan yang dapat ditegakkan.
Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, “Undang-undang adalah pondasi dari sebuah negara hukum. Tanpa undang-undang, tidak akan ada keadilan yang bisa ditegakkan.” Hal ini menegaskan pentingnya undang-undang dalam menegakkan keadilan di masyarakat.
Selain itu, undang-undang juga merupakan pedoman bagi para hakim dalam menjatuhkan putusan. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana, “Hakim harus memutuskan perkara berdasarkan undang-undang yang berlaku, bukan berdasarkan keinginan pribadi atau tekanan dari pihak tertentu.” Dengan demikian, undang-undang menjadi landasan utama bagi peradilan yang adil dan objektif.
Tentu saja, dalam menegakkan keadilan, undang-undang juga harus diimplementasikan dengan baik. Seperti yang diungkapkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, “Undang-undang harus diterapkan secara adil dan proporsional, tanpa diskriminasi dan keberpihakan.” Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh warga negara.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa undang-undang adalah landasan utama bagi peradilan dan keadilan di masyarakat. Tanpa undang-undang, tidak akan ada kepastian hukum dan keadilan yang dapat ditegakkan. Oleh karena itu, kita semua harus patuh terhadap undang-undang yang berlaku demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.