Penguatan kedaulatan negara merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan negara. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memperkuat kedaulatan negara adalah melalui implementasi Undang-Undang Kewarganegaraan.
Undang-Undang Kewarganegaraan adalah landasan hukum yang mengatur tentang kewarganegaraan seseorang di suatu negara. Dengan adanya Undang-Undang Kewarganegaraan, negara dapat mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan kewarganegaraan dan siapa saja yang bukan warga negara.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, implementasi Undang-Undang Kewarganegaraan merupakan salah satu langkah yang efektif untuk memperkuat kedaulatan negara. Beliau menyatakan bahwa “kewarganegaraan adalah salah satu bentuk kedaulatan negara, oleh karena itu penting untuk menjaga dan mengawasi siapa saja yang menjadi warga negara suatu negara.”
Dalam konteks Indonesia, penguatan kedaulatan negara melalui implementasi Undang-Undang Kewarganegaraan juga sangat penting. Dengan adanya aturan yang jelas tentang kewarganegaraan, negara dapat mencegah terjadinya konflik dan masalah terkait status kewarganegaraan seseorang.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Kewarganegaraan dalam memperkuat kedaulatan negara. Beliau mengatakan bahwa “kewarganegaraan adalah fondasi dari kedaulatan suatu negara, oleh karena itu kita harus memastikan bahwa aturan tersebut ditegakkan dengan baik.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penguatan kedaulatan negara melalui implementasi Undang-Undang Kewarganegaraan merupakan langkah yang penting dan strategis dalam memastikan keberlangsungan negara. Oleh karena itu, peran semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sangat dibutuhkan dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.