Pentingnya Menegakkan Prinsip-prinsip Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945


Pentingnya Menegakkan Prinsip-prinsip Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Prinsip-prinsip Pancasila yang terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus senantiasa ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyusunan Undang-Undang Dasar 1945.

Menegakkan prinsip-prinsip Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah hal yang mudah, namun sangat penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan bangsa. Seperti yang dikemukakan oleh Bung Karno, “Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tapi juga sebagai panduan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Pentingnya menegakkan prinsip-prinsip Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga ditekankan oleh para ahli hukum. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, misalnya, menyatakan bahwa “Pancasila harus menjadi landasan dalam penyusunan undang-undang, karena Pancasila adalah ideologi negara yang harus dijunjung tinggi.”

Dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia, prinsip-prinsip Pancasila juga harus tercermin dalam setiap pasal Undang-Undang Dasar 1945. Seperti yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi instrumen yang mengakomodasi nilai-nilai Pancasila demi terwujudnya negara hukum yang adil dan beradab.”

Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam menegakkan prinsip-prinsip Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ir. Soekarno, “Kita harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya, demi terwujudnya Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.”

Dengan demikian, tidak ada pilihan lain bagi kita selain berkomitmen untuk senantiasa memperjuangkan keberadaan Pancasila dalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai fondasi utama negara Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan. Semoga kita semua dapat terus menjaga dan menghargai warisan luhur para pendiri bangsa, demi terciptanya Indonesia yang maju, adil, dan makmur.