Undang-undang merupakan peraturan yang sangat penting dalam menjaga keadilan di Indonesia. Tanpa adanya undang-undang yang jelas dan kuat, keadilan akan sulit diwujudkan. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara, “Undang-undang adalah pondasi bagi terciptanya keadilan dalam masyarakat.”
Pentingnya undang-undang dalam menjaga keadilan di Indonesia juga diakui oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat. Beliau menegaskan bahwa undang-undang haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan, sehingga dapat memberikan perlindungan yang sama bagi seluruh warga negara.
Namun, sayangnya masih banyak kasus di Indonesia dimana keadilan tidak terwujud karena lemahnya penegakan undang-undang. Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Ifdhal Kasim, yang mengatakan bahwa “Penegakan hukum yang lemah akan menghambat tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Sebagai contoh, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik seringkali tidak mendapatkan hukuman yang seharusnya. Hal ini menunjukkan perlunya penguatan undang-undang dan penegakan hukum yang lebih tegas. Seperti yang diungkapkan oleh Pakar Hukum Pidana, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, “Hukum haruslah menjadi alat untuk menciptakan keadilan, bukan untuk melindungi kepentingan tertentu.”
Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia, kita perlu terus mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang yang lebih baik dan efektif dalam menjaga keadilan. Kita juga harus mengawal proses penegakan hukum agar tidak ada lagi celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari hukuman. Dengan demikian, keadilan akan benar-benar dapat terwujud di Indonesia.