Peran Penting Undang-Undang dalam Menjaga Ketertiban dan Keadilan


Peran penting undang-undang dalam menjaga ketertiban dan keadilan tidak bisa dipandang remeh. Undang-undang adalah landasan hukum yang menjadi pedoman bagi setiap individu dalam masyarakat. Tanpa adanya undang-undang yang jelas dan tegas, akan sulit bagi suatu negara untuk mencapai ketertiban dan keadilan yang diinginkan.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Undang-undang adalah pondasi dari sebuah negara hukum. Tanpa undang-undang yang kuat dan berlaku sama untuk semua, maka akan sulit bagi suatu negara untuk mencapai keadilan yang sebenarnya.”

Dalam konteks ketertiban, undang-undang bertugas untuk memberikan batasan-batasan yang harus diikuti oleh setiap individu dalam masyarakat. Misalnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, yang mengatur prosedur hukum dalam penanganan kasus pidana. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

Sementara itu, dalam menjaga keadilan, undang-undang berperan sebagai instrumen yang menjamin perlakuan yang adil bagi setiap individu tanpa pandang bulu. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana, “Undang-undang harus mampu menjamin setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum. Tanpa keadilan, maka tidak ada yang namanya negara yang berdasarkan hukum.”

Namun, peran penting undang-undang ini seringkali diabaikan oleh sebagian masyarakat. Banyak yang tidak memahami betapa vitalnya undang-undang dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih luas tentang pentingnya undang-undang bagi kehidupan bermasyarakat.

Dengan memahami dan menghargai peran penting undang-undang dalam menjaga ketertiban dan keadilan, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu hidup berdampingan secara harmonis dalam suatu negara. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Bung Hatta, “Negara yang baik adalah negara yang berdasarkan hukum dan keadilan.” Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan mematuhi undang-undang demi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa