Peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Berkeadilan


Undang-undang merupakan landasan utama dalam sebuah negara hukum yang berkeadilan. Peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Berkeadilan tidak bisa dipandang remeh, karena undang-undanglah yang menjadi pedoman utama dalam menegakkan keadilan di masyarakat.

Menurut Soekarno, “Negara hukum adalah negara yang didasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan belaka”. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran undang-undang dalam menciptakan sebuah negara yang berkeadilan. Dengan adanya undang-undang yang jelas dan tegas, setiap warga negara memiliki pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks Indonesia, peran Undang-Undang sangatlah penting dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Mahfud MD, “Undang-undang haruslah menjadi payung bagi rakyat dalam mencari keadilan”. Artinya, dengan adanya undang-undang yang kuat dan berkeadilan, setiap warga negara dapat merasa dilindungi oleh negara.

Namun, tentu saja peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Berkeadilan tidaklah cukup hanya pada penyusunan undang-undang itu sendiri. Implementasi undang-undang yang baik juga menjadi kunci dalam menciptakan negara hukum yang berkeadilan. Seperti yang diungkapkan oleh Marzuki Alie, “Undang-undang harus dijalankan dengan baik dan benar, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun”.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran Undang-Undang dalam Mewujudkan Negara Hukum yang Berkeadilan sangatlah vital. Setiap warga negara harus patuh terhadap undang-undang yang berlaku, sementara pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjalankan undang-undang dengan baik. Hanya dengan demikian, sebuah negara hukum yang berkeadilan dapat terwujud.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa