Peran Undang-Undang Dasar Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial


Peran Undang-Undang Dasar Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara merupakan landasan hukum utama yang mengatur tata kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin terwujudnya keadilan sosial. Beliau menyatakan bahwa “Undang-Undang Dasar Negara menjadi payung hukum bagi semua kebijakan pemerintah dalam upaya menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dalam Pasal 33 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara 1945, disebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Hal ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.

Selain itu, peran Undang-Undang Dasar Negara dalam mewujudkan keadilan sosial juga terlihat dalam Pasal 28 Ayat (1) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman.” Pasal ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negara dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks hukum, Dr. H. Alwi Shihab, seorang cendekiawan Muslim Indonesia, menyatakan bahwa “Keadilan sosial merupakan salah satu prinsip utama dalam konstitusi Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Undang-Undang Dasar Negara dalam menjamin terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Dasar Negara memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Melalui landasan hukum yang kuat, pemerintah diharapkan dapat menjalankan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak dan memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh warga negara.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa