Penerapan Undang-Undang Dasar Negara memang memiliki dampak positif yang besar terhadap pembangunan nasional. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa konstitusi merupakan landasan utama dalam menjalankan negara dan masyarakat.
Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara, “Undang-Undang Dasar Negara merupakan pijakan yang kokoh dalam pembangunan nasional. Dengan adanya konstitusi, maka proses pembangunan akan lebih terarah dan terukur.”
Salah satu dampak positif dari pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara terhadap pembangunan nasional adalah terciptanya stabilitas hukum. Dengan adanya konstitusi yang jelas, maka kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah menjadi lebih terjamin.
Menurut Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum konstitusi, “Stabilitas hukum merupakan salah satu kunci utama dalam pembangunan nasional. Dengan adanya Undang-Undang Dasar Negara yang kuat, maka investasi dan pembangunan akan semakin berkembang.”
Selain itu, pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara juga memberikan perlindungan hak asasi manusia yang lebih baik. Konstitusi menjamin hak-hak dasar setiap individu, sehingga masyarakat dapat hidup dalam keadilan dan kesetaraan.
Menurut Maria Farida Indrati, seorang aktivis hak asasi manusia, “Konstitusi adalah payung bagi hak asasi manusia. Dengan adanya Undang-Undang Dasar Negara yang mengakui hak-hak dasar manusia, maka pembangunan nasional dapat berjalan dengan lebih manusiawi.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak positif dari pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara terhadap pembangunan nasional sangatlah besar. Konstitusi adalah pondasi yang kokoh dalam membangun negara yang adil dan makmur. Semua pihak harus bersatu dalam menjaga dan melaksanakan konstitusi demi kemajuan bangsa dan negara.