Peran Strategis Undang-Undang Dasar Negara dalam Memberikan Perlindungan Hak Asasi Manusia


Dalam konteks hukum dan keadilan, peran strategis Undang-Undang Dasar Negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebagai landasan utama bagi seluruh sistem hukum di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin hak-hak asasi setiap warga negara.

Menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, seorang pakar konstitusi Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara merupakan landasan bagi negara dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Beliau juga menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan kewajiban negara yang harus dijunjung tinggi.

Salah satu contoh konkrit dari peran strategis Undang-Undang Dasar Negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia adalah Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, martabat, harta benda, dan lingkungan hidupnya. Pasal ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak tersebut tanpa diskriminasi.

Namun demikian, dalam prakteknya, masih terdapat tantangan dalam implementasi perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Menurut Yati Andriyani, Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR), masih terdapat kelemahan dalam sistem hukum yang mempengaruhi perlindungan hak asasi manusia. Beliau menekankan pentingnya peran Undang-Undang Dasar Negara sebagai instrumen untuk memperbaiki sistem hukum yang ada.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran strategis Undang-Undang Dasar Negara dalam memberikan perlindungan hak asasi manusia sangatlah penting. Melalui implementasi yang tepat dan konsisten, diharapkan hak-hak asasi manusia di Indonesia dapat lebih terjamin dan dilindungi dengan baik. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sipil, perlu bekerja sama untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia demi menciptakan negara yang lebih adil dan berkeadilan.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa